Kasus Ferdy Sambo
7 Kesaksian Arif Rachman soal Pembunuhan Brigadir J: Dimarahi Ferdy Sambo, Rahasiakan BAP Putri
7 kesaksian Arif Rachman terkait pembunuhan Brigadir J, beber gerak-gerik Ferdy Sambo hingga ungkap soal autopsi.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut tujuh keterangan Arif Rachman soal pembunuhan Brigadir J.
Arif Rachman kembali menjalani sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kesaksisannya kali ini, Arief Rahman bicara soal proses autopsi jenazah Brigadir J hingga gerak-gerik Ferdy Sambo setelah peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap Arif Rachman yang menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Chuck Putranto, Kamis (23/12/2022).
Arif Rachman merupakan merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dan juga berstatus terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice
Arif Rachman membeberkan gerak gerik Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J hingga kondisi Brigadir J ketika hendak diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Tak hanya itu, Arif Rachman merupakan sosok yang menyiapkan peti jenazah untuk Brigadir J sebelum diterbangkan ke Jambi.
Baca juga: Ferdy Sambo Beber Alasan Anak Buah Tak Berani Tolak Perintah, Janji Tanggung Jawab: Mereka Tak Salah

Berikut tujuh kesaksian Arif Rachman dalam persidangan yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Diautopsi di RS Polri
Arif Rachman merupakan salah satu orang yang ditugaskan Agus Nurpatria mengawal proses autopsi jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati pada 8 Juli 2022.
Ia ditugaskan bersama eks Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto beserta anggotanya.
Saat itu, Arif diajak Kombes Susanto untuk masuk ke dalam ruangan autopsi melihat jenazah Brigadir J.
Di sana, dia melihat dua penyidik Polres Jakarta Selatan, salah satunya Ipda Arsyad.
"Ada penyidik dua orang dari Polres Selatan. Namanya Ipda Arsyad dan satu lagi saya tidak tahu," jelas Arif.
Sumber: Tribunnews.com
Ada 'Pesanan' soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Sosok Brigjen, Pendekatan agar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
'Saya Sudah Dengar' Mahfud MD Bongkar Ada 'Pesanan' Soal Vonis Ferdy Sambo: 'Ingin Sambo Dibebaskan' |
![]() |
---|
'Tolong Pak' Tangis Ibu Bharada E ke Jokowi, Suami Dipecat, Kini Putranya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PILU Ibunda Bharada E, Anak Dituntut 12 Tahun Penjara, Suami Dipecat, Minta Keadilan ke Jokowi |
![]() |
---|
Niat Hati Menjenguk, Anak Ferdy Sambo Pilu, Syok Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Mau ke Mama Tapi' |
![]() |
---|