Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Indrajana Sofiandi, Punya Karier Mentereng Jadi Bos tapi Viral Pukuli Istri & Anak Kandungnya

Inilah sosok Raden Indrajana Sofiandi, bos perusahaan swasta yang viral pukuli istri dan anak kandungnya.

Editor: Monalisa
Instagram @ikeyyuuuu
Viral bos perusahaan terkenal aniaya istri dan pukuli anak kandung 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Raden Indrajana Sofiandi mendadak disorot setelah videonya memukuli istri dan anak viral di media sosial.

Sejak videonya viral di media sosial, sosok Raden Indrajana Sofiandi menjadi ramai dicari orang.

Bagaimana tidak, Raden Indrajana Sofiandi dikenal sebagai salah satu bos perusahan swasta di Indonesia.

Namun siapa sangka, punya karier mentereng, Indrajana Sofiandi justru tega melakukan KDRT pada istri dan anaknya.

Baca juga: Tega Aniaya Anak, Bos Perusahaan Dulu Ditahan gegara Pukuli Istri, Alasan Bebas, Kini Diperiksa Lagi

Bos perusahaan swasta tega aniaya anak kandungnya
Bos perusahaan swasta tega aniaya anak kandungnya (Instagram @ikkeyyuuuu)

Video KDRT itu viral usai diunggah akun Instagram sang mantan istri @ikeyyuuu.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang mengenakan kaos hitam lengan pendek.

Pria itu melakukan pemukulan kepada seorang anak laki-laki berkaos putih.

Anak itupun tak terima dan membalas pukulan laki-laki di depannya.

Kemudian pria itu masuk ke dalam kamar dan membanting pintu.

Sedangkan dalam video lainnya, terlihat pria itu emosi dan membanting barang-barang.

Ia tak terima karena direkam oleh sang mantan istri.

Baca juga: Bayi 3 Bulan Tewas di Tangan Ayah, Istri Kabur Tak Tahan KDRT: Saya Maafkan Tapi Dia Harus Dihukum

Pemilik akun Instagram yang memiliki nama Keyla Evelyne pun sudah melaporkan kasus ini ke polisi untuk mendapatkan keadilan.

Sosok pria itu sendiri bernama Raden Indrjana Sofiandi.

Dilansir dari berbagai sumber, Indrajana merupakan seorang eksekutif di sejumlah perusahaan startup besar.

Saat ini ia menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia dari Januari 2022 hingga sekarang.

Sebelum di TrueMoney, Indrajana pernah bekerja di startup terkenal lainnya.

Viral bos perusahaan terkenal aniaya istri dan pukuli anak kandung
Viral bos perusahaan terkenal aniaya istri dan pukuli anak kandung (Instagram @ikeyyuuuu)

Di antaranya adalah sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.

Bahkan pihak OVO pun segera mengeluarkan klarifikasi jika Indrajana sudah tidak bekerja lagi di OVO sejak 2019 lalu.

Kemudian dia ia juga pernah menjadi Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 hingga Januari 2022.

Lalu menjadi Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk, dari bulan Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Indraja juga pernah menjabar sebagai Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.

Kemudian menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

Baca juga: NASIHAT Istri Picu Emosi, Suami Gelap Mata Lakukan KDRT, Tak Terima Kegemaran Game Online Direcoki

Dirinya sendiri merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Sementara itu, Indrajana mengatakan kasus ini sudah ditangani polisi.

Dari pengakuannya, Indrajana mengatakan jika video itu sengaja dimanfaatkan mantan istri untuk memeras dirinya setelah cerai.

Hubungannya dengan sang anak pun kini sudah baik-baik saja.

Indrajana menyebut jika sang mantan istri tak terima bercerai.

Namun kasus ini sendiri masih berlanjut.

Kasus KDRT itu sendiri terjadi sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Sedangkan pasangan ini telah pisah rumah sejak September.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Sosok Bos Perusahaan Ternama yang Video Pukul Anak dan Istri Viral, Pernah di OVO dan TrueMoney

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Raden Indrajana Sofiandipukuliistrianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved