Berita Viral
TERKUAK Besaran Utang Pria Mati Hidup Lagi, Nekat Rekayasa Kematian, Kini Serahkan Diri ke Polisi
Pria di Bogor hindari utang akhirnya nekat rekayasa kematiannya, kini terungkap besaran utang yang menjeratnya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Sempat viral pria di Bogor dinyatakan meninggal lalu hidup kembali.
Kini terkuak pria bernama Urip Saputra itu ternyata merekayasa kematiannya atas inisiatif sendiri.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan skenario yang dibuat Urip Saputra agar kematiannya dipercaya.
"Dari mulai awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah, sampai dengan termasuk nanti skenario ketika sudah sepi di rumahnya baru yang bersangkutan akan keluar dari peti tersebut, itu sudah disiapkan oleh saudara US (Urip)," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: SEMPAT Geger Pria Tewas Hidup Lagi, Sengaja Rekayasa Kematiannya, Ternyata Dikejar Penagih Utang
Baca juga: TERKUAK Akal-akalan Pria Tewas Hidup Lagi, Sewa Ambulans, Sosok Ini Bongkar Sandiwara Kematiannya
Iman menyebut berdasarkan pengakuan Urip, dia mempersiapkan skenario kematiannya setelah terlilit utang yang banyak.
"(Membuat skenario) Di Jakarta, mulai dari punya ide tersebut, setelah US pulang dari kegiatan di Semarang, kemudian tidak langsung pulang ke Bogor, menginap terlebih dahulu di Jakarta karena memikirkan tadi kewajibannya, kemudian terpikirkan jalan pintas tersebut," ungkapnya.
Urip, kata Iman, ingin membuat identitas baru setelah skenario soal kematiannya berhasil dibuat.
"Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut, dan menghilang karena dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru," jelasnya.
Dalam aksinya, sang istri berinisial Y sebenarnya sudah mengingatkan atas apa yang direncanakan Urip tersebut.
Namun, istri akhirnya membantu rencana Urip.
"Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, karena menurut Keterangan saudara US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," jelasnya.
Urip kepada polisi mengaku melakukan rekayasa kematiannya karena memiliki utang di tempat dia bekerja.
Iman mengatakan total utang Urip kepada kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.
Atas hal itu, Urip malu sehingga terlintas dipikirannya untuk membuat rekayasa kematiannya.

"Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi,
sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut," jelasnya.
Iman memastikan jika utang tersebut didapat Urip dari tempat dia bekerja bukan karena terjerat pinjaman online.
"Kalau berdasarkan pengakuan untuk kebutuhan pribadinya, dan sebagian dibelikan property," jelasnya.
Serahkan Diri
Sebelumnya diberitakan, Urip Saputra (40) dan istrinya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bogor setelah beberapa hari mengilang.
Urip menghilang setelah pulang dari RSUD Kota Bogor
Urip yang sempat membuat heboh masyarakat lantaran meninggal dunia namun hidup kembali sudah menyerahkan diri ke Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dimintai konfirmasi, Urip menyerahkan ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.
"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Yohanes saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).
Yohanes menjelaskan, Urip menyerahkan diri ke Polres Bogor bersama istrinya.
"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," tambahnya.
Meski begitu, saat ini, Polres Bogor sedang mendalami dan memeriksa Urip secara intensif.
Penyebar Video Diburu
Tak hanya Urip Saputra yang diburu polisi, penyebar video yang cukup menghebohkan juga sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.
Meski begitu, dirinya pun tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar maka bisa dikenakan hukuman.
"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan mentreanya menimbulkan sesuatu yan merugikan khlayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skenario Urip Saputra Rekayasa Kematian demi Hindari Utang, Berharap Hidup dengan Identitas Baru