Breaking News:

NASIB Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo, Digerebek Warga Kini Dipecat?

Bagaimana nasib oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI di Purworejo? Sampai digerebek warga, kini dipecat.

Editor: Suli Hanna
IG HUMASRESPURWOREJO
Anggota Polres Purworejo Aipda AL diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Kasus mulai viral di media sosial usai Sertu A mengungkapkan itu lewat rekaman video. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022). 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh perselingkuhan oknum polisi di Purworejo.

Oknum polisi tersebut berselingkuh dengna istri anggota TNI.

Bahkan aksinya ketahuan hingga digerebek warga.

Anggota Kepolisian Polres Purworejo yang bertugas di Polsek Loano atas nama Aipda AL (inisial) akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022).

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, oknum Polri tersebut sebelumnya digerebek warga dirumah istri anggota TNI.

Baca juga: Emosi Serda TNI AA Pergoki Istri Selingkuh, Selingkuhannya Anggota Polsek: Saya Bisa Bunuh Si Oknum

Anggota polres Purworejo dipecat di Halaman Polres Purworejo, Kapolres Purworejo melakukan proses PTDH langsung dihadapan ratusan anggota personil kepolisian setempat
Anggota polres Purworejo dipecat di Halaman Polres Purworejo, Kapolres Purworejo melakukan proses PTDH langsung dihadapan ratusan anggota personil kepolisian setempat (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri TNI saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota.

"Yang bersangkutan sekitar bulan Februari melakukan perselingkuhan dan ditangkap oleh warga," katanya.

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Oknum Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Cukup ini pertama dan terakhir,

kami tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota kami," tegasnya Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL ditolak," tambahnya.

Emosi Serda TNI AA Pergoki Istri Selingkuh, Selingkuhannya Anggota Polsek: Saya Bisa Bunuh Si Oknum

Istri seorang anggota TNI asal Tegal baru-baru ini kepergok selingkuh dengan seorang anggota polisi yang berdinas di Purworejo, Aipda AL.

Sang suami yang merupakan anggota TNI berinisial Serda AA sontak emosi mengetahui perselingkuhan istrinya.

Tak terima diselingkuhi, Serda AA pun melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Aipda AL yang merupakan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan  surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Baca juga: SUAMI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi, Nunggu Depan Kamar Kos, Tak Tidur Sampai Pagi

Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Diduga Hina HUT TNI ke-77, Beri Ucapan Nyeleneh, Kini Dapat Hukuman

Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.

Kejadiannya itu membuatnya geram.

Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus  bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.

Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.

Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.

Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” paparnya.

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

Di sisi lain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. 

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahannya ketika memimpin apel pagi.

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Oleh sebab itu setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Pihaknya tak ragu untuk mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat 

“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini," tegas kapolda.

Kapolda meminta  setiap pengemban fungsi  lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!

Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda Secara Tegas. (*)

(Kompas.com/ Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano)

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul "Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat" dan dari TribunJateng.com dengan judul Murkanya Serda TNI AA Asal Tegal Pergoki Istri Selingkuh sama Pak Bhabin Purworejo: Saya Bisa Bunuh!

Sumber: Kompas.com
Tags:
polisianggota TNI pergoki istri selingkuhselingkuhanggota TNIAipda AL
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved