Berita Viral
Videonya Viral, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi: Korban Dapat Ancaman
Viral video kekerasan asusila yang dilakukan seorang pria kepada anak di bawah umur, polisi kini berhasil menangkap pelaku
Editor: Nafis Abdulhakim
"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," terangnya.
Baca juga: Aksi Tak Senonoh Sejoli di Mobil, Berbuat Asusila Pakai Baju Adat, Si Pria Nyetir Sambil Main Ponsel
Kini, terhadap korban dan saksi diberi pendampingan dari unit PPA dan petugas P2TP2A untuk melakukan trauma healing.
Akibat perbuatan kejinya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu menyebarluaskan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D jo pasal 81 dan atau Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pas 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"MF alias OZI terancam pidana penjara paling lama 6 hingga 12 tahun, menyangkut tindak kesusilaan/ekploitasi seksual terhadap anak," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Modus Pinjam Gitar, 8 Pemuda Bogor Buat Nasib 2 Gadis Belia Ini Pilu, Jadi Korban Asusila di Gubuk
Nasib nahas dua orang gadis belia yang masih berusia 16 tahun.
Keduanya jadi korban asusila oleh delapan pemuda di Bogor.
Bermula saat para pemuda itu pinjam gitar.
Namun ternyata itu hanya modus, dua gadis malang ini malah dirudapaksa di sebuah gubuk oleh para pemuda itu.
Nasib dua gadis belia di Bogor pilu usai bertemu delapan pemuda biadab.
Dua gadis belia di bawah umur AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria yang berjumlah delapan orang.
Pencabulan ini dilakukan para pelaku secara bergantian di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Sempat Ancam Bunuh Korbannya, Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Ini Terancam 15 Tahun Penjara

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.
Sumber: Warta Kota
Sosok Irfan Jayani, YouTuber yang Viralkan Tiko, Anggap Adik, Rayu Agar Ibu Eny Boleh Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Keluarga Ayah Tiko Muncul, Bongkar Fakta Beda, Ancam Tuntut Anak Ibu Eny: Dia Cerita Hal Tak Benar |
![]() |
---|
Tinggalkan Warisan Utang Rp 7 Juta, Ahli Waris Ogah Lunasi, Sempat Ajak Sumpah 'Kasihan Almarhum' |
![]() |
---|
Pengantin Pria Pilu Ibu Meninggal Jelang Nikah, Resepsi Berubah Jadi Pemakaman, Calon Istri Pasrah |
![]() |
---|
DEPRESI Siswa SMA Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Jatuh dari Lantai 3 Sekolah 'Kondisinya Kritis' |
![]() |
---|