Breaking News:

AKSI Bejat Guru Agama di Batang Cabuli 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Terkuak Modus Liciknya

Guru agama cabuli dan rudapaksa 45 siswinya, ternyata punya kelainan seksual. Kini terungkap fakta baru terkait kasus ini.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Guru agama cabuli siswinya 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bejat guru agama melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya di SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Belum lama ini terungkap fakta baru terkait kasus ini.

Guru agama berinisial AM (33) telah melakukan kejahatan seksual kepada 45 siswinya.

Guru agama berstatus ASN tersebut tega melecehkan 35 siswi dan merudapaksa 10 siswi.

Terbaru, dari hasil pemeriksaan tim psikologi Polda Jateng, AM memiliki kelainan seksual.

Baca juga: TAKTIK Licik Guru Ngaji Lecehkan Murid, Ajak Nonton Video Dewasa Lalu Lepas Sarung, Terkuak Modusnya

Baca juga: Warga Cigudeg Dibuat Geram, Oknum Guru Ngaji Tega Nodai 5 Muridnya, Ibu-ibu dengar Curhatan Korban

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/2022).

"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," katanya, dilansir TribunJateng.com.

Hingga saat ini, petugas masih terus mendalami keterangan pelaku.

Selain itu, Satreskrim Polres Batang juga masih mendalami keterangan korban serta saksi.

"Masih kami dalami terkait seperti apa yang dilakukan oleh pelaku kepada para korban," tambahnya.

Bagi Korban dalam 3 Kelompok

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku membagi korban menjadi tiga kelompok, yakni kelas 7,8, dan 9.

Untuk siswi kelas 7, pelaku melakukan pencabulan.

Namun, setelah berulang kali dicabuli, pelaku juga melakukan rudapaksa.

"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Terancam Penjara 15 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 dan Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022).
Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022). (KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf)

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan guru korban," terang Djuhandani.

Manfaatkan Jabatan

Untuk melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku diketahui memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS.

"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ungkap Djuhandani, dikutip dari Kompas.com.

Pelaku melakukan aksinya dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.

Perbuatan asusila pelaku itu dilakukan di beberapa tempat di lingkungan sekolah.

Yakni ruang OSIS, gudang musala, dan ruang kelas.

"Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban," tambahnya.

TAKTIK Licik Guru Ngaji Lecehkan Murid, Ajak Nonton Video Dewasa Lalu Lepas Sarung, Terkuak Modusnya

 Seorang guru mengaji di Kabupaten Mojokerto diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di bawah umur.

Hal ini membuat orangtua korban geram hingga akhirnya mereka melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.

Sebelumnya, ibu korban yang minta identitasnya tak dipublikasikan, curhat sikap anaknya yang tiba-tiba enggan untuk mengaji.

Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.

"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: CURHAT Pasien Dilecehkan Perawat RSUD Jepara, Pelaku Sehari 4 Kali Turuti Nafsu: Ternodai Tubuh Ini

Baca juga: Berbekal Iming-iming Duit, Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Terungkap Modusnya

Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.

Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.

"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.

Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.

Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.

Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.

Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.

"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Dina Indriani, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf/Tribun Jatim/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompokdan di TribunJatim.com dengan judul Siasat Guru Ngaji di Mojokerto Berbuat Dosa ke Muridnya, Disuruh Nonton Video Lalu Lepas Sarung

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
guru agamaBatangsiswipelecehan seksualrudapaksaguru agama cabuli siswi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved