Breaking News:

Berita viral

Pelajar Laki-laki Ini Coba Sakiti Diri Sendiri, Trauma Jadi Korban Kekerasan Asusila Teman Asramanya

Jadi korban kekerasan asusila teman asrama, seorang remaja laki-laki mencoba menyakiti dirinya sendiri menggunakan pisau

OhBulan
Ilustrasi korban kekerasan asusila. Seorang remaja jadi korban kekerasan asusila oleh teman asramanya sendiri, sakiti diri sendiri karena trauma 

TRIBUNTRENDS.COM - Mengalami kekerasan asusila, remaja laki-laki ini mencoba menyakiti dirinya sendiri.

Penyebabnya, diduga siswa ini dipaksa melakukan tindakan asusila oleh temannya sendiri.

Ia pun kemudian mencoba melukai dirinya sendiri menggunakan pisau.

Kejadian tersebut kemudian diketahui sang ibu.

Ibu korban merasa ada yang berbeda dari tingkah laku sang anak.

Cara Buat Konten Video di TikTok Cepat Viral, Tembus FYP, Perhatikan Tagar dan Jam Upload

Baca juga: Modus Pinjam Gitar, 8 Pemuda Bogor Buat Nasib 2 Gadis Belia Ini Pilu, Jadi Korban Asusila di Gubuk

Ilustrasi kekerasan asusila
Ilustrasi kekerasan asusila (OhBulan)

Dilansir dari OhBulan, Selasa (23/8/2022), aeorang remaja laki-laki mencoba melukai dirinya sendiri dengan pisau setelah ia diyakini telah dipaksa untuk melakukan oral oleh teman sekolah asramanya.

Polisi sedang menyelidiki laporan yang dibuat oleh seorang wanita yang menuduh bahwa putranya.

Diketahui remaja tersebut belajar di sekolah menengah di wilayahnya.

Korban dipaksa untuk melakukan kegiatan asusila itu oleh seorang teman.

Siswa itu juga mencoba melukai dirinya sendiri dengan pisau setelah tertekan oleh perilaku menjijikan temannya di rumahnya Jumat lalu.

Baca juga: Viral Istri Nekat Selingkuh dan Berhubungan Asusila dengan Tukang Pijat, Padahal Suami Sibuk Kerja

Ketua Polis Daerah Melaka Tengah, Asisten Komisaris Christopher Patit mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh ibu korban berusia 37 tahun, insiden itu terungkap setelah putranya tampak tertekan dan mencoba melukai dirinya sendiri.

Dia mengatakan bahwa wanita tersebut mengklaim, teman sekolah putranya melakukan tindakan menjijikan dengan memaksa korban melakukan kegiatan asuusila itu.

"Kejadian itu menyebabkan anaknya ketakutan dan trauma.

Korban dikabarkan mengoceh kemarin pagi sebelum dibawa keluarganya ke RS Melaka untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi.

Ilustrasi korban kekerasan asusila.
Ilustrasi korban kekerasan asusila. (OhBulan)

Christopher mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Ini karena polisi belum menerima laporan siswa yang terlibat.

Lantaran korban saat ini berada di rumah sakit untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari kejadian tersebut.

Ia mengatakan, sejauh ini polisi belum menahan satu pun mahasiswa yang diduga terlibat untuk dilakukan penyidikan.

"Kasusnya diserahkan ke Divisi Reserse Kriminal Seksual, Perempuan dan Anak (D11), Jabatan Siasatan Jenayah Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Melaka untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Modus Pinjam Gitar, 8 Pemuda Bogor Buat Nasib 2 Gadis Belia Ini Pilu, Jadi Korban Asusila di Gubuk

Nasib nahas dua orang gadis belia yang masih berusia 16 tahun.

Keduanya jadi korban asusila oleh delapan pemuda di Bogor.

Bermula saat para pemuda itu pinjam gitar.

Namun ternyata itu hanya modus, dua gadis malang ini malah dirudapaksa di sebuah gubuk oleh para pemuda itu.

Nasib dua gadis belia di Bogor pilu usai bertemu delapan pemuda biadab.

Dua gadis belia di bawah umur AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria yang berjumlah delapan orang.

Pencabulan ini dilakukan para pelaku secara bergantian di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sempat Ancam Bunuh Korbannya, Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.

Kemudian datang dua orang pelaku yakni GP dan DN ke rumah korban dengan niat untuk meminjam gitar.

Salah satu korban kemudian meminta rokok kepada kedua pelaku tersebut namun pelaku mengajak kedua korban untuk datang ke tongkrongan di sebuah saung.

"Akhirnya kedua korban ini mau diajak ke suatu saung tempat tongkrongan di Kecamatan Tamansari. Di sana sudah menunggu rekan pelaku lainnya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Di lokasi saung tersebut, kedua korban diajak oleh para pelaku untuk minum minuman keras.

Akhirnya kedua korban pun terpangaruh minuman beralkohol tersebut.

"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.

Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).

Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. 

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Modus Pelaku

Kasus pencabulan terhadap dua gadis belia berinisial AR (16) dan AG (16) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Polisi telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari total 8 tersangka yang terlibat dalam pencabulan tersebut.

Sementara 3 tersangka lainnya masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mengajak korban ke suatu tempat.

Baca juga: Pingsan seusai Alami Kecelakaan, Wanita Ini Malah Dirudapaksa hingga Meninggal oleh Pria Mabuk Ini

Setelah itu, korban dibuat mabuk dan tak sadarkan diri dengan cekokan minuman keras (miras).

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

Setelah korban mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, untuk kedua korban gadis belia ini, satu orang diantaranya disetubuhi oleh satu orang pelaku, namun satu korban lagi disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang pelaku.

Diketahui, sebanyak 8 orang kawanan pria telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan atau gadis di bawah umur di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Kami telah menetapkan 8 orang tersangka terhadap perbuatan tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022). (TribunTrends.com/Nafis,TribunnewsBogor.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib 2 Gadis Belia Berakhir Pilu Usai Diajak 8 Pemuda Bogor ke Tongkrongan, Pinjam Gitar Cuma Modus

Tags:
sakiti diri sendirikorban keekrasan asusilaremaja laki-laki
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved