Pilot Gadungan Berulah, Janda Kena Apes, Ajak Ngamar Lalu Diam-diam Bawa Kabur Mobil & Uang Korban
Janda kena apes, diajak ngamar pilot gadungan, kemudian mobil dan uangnya dibawa kabur saat dirinya mandi.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib apes seorang janda berinisial IS (46) ditipu oleh MR (54), pilot gadungan di Kota Madiun, Jawa Timur.
MR yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto itu diduga membawa kabur mobil dan uang milik IS.
MR membawa kabur mobil dan uang IS setelah keduanya bertemu di sebuah hotel di Madiun.
Dalam melancarkan aksinya, MR berbekal ID card pilot palsu.
MR yang seorang pengangguran mengaku kepada IS seorang pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, dilansir Kompas.com.
Baca juga: KEDOK Dibongkar Mertua, Polisi Gadungan Ditangkap, Tipu Seorang Perempuan hingga Ratusan Juta
Baca juga: Oknum TNI Gadungan Tipu Wanita, Kenal Lewat Aplikasi MiChat, Motor Digondol pada Pertemuan Pertama

"Jadi modusnya tersangka ini mengaku diri sebagai seorang pilot, korban yang kepincut mau diajak tidur," katanya, Selasa (9/7/2022) siang.
Tatar menuturkan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook, Juni 2022, lalu.
Komunikasi keduanya semakin intensif hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu.
"Tanggal 19 Juni, keduanya bertemu di hotel Kota Madiun," terang Tatar, dikutip dari Surya.co.id.
Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Saat korban mandi, pelaku membawa lari mobil Toyota Avanza Nopol AG 1087 VV beserta dompet berisi uang Rp 950 ribu," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga membawa lari handphone milik korban.
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp 108 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Madiun Kota.
Setelah sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus MR di Kota Madiun.
Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza yang dicuri MR dari IS.
"Mobil kami sita di rumah tersangka di Mojokerto," paparnya.
Gadis Muda Jadi Korban TNI Gadungan, Ditipu Puluhan Juta & Diancam Pakai Kekuatan Gaib
Seorang TNI gadungan bernama Riko Sumanda ramai jadi sorotan belakangan ini.
Riko Sumanda merupakan warga Jalan Rame, Kecamatan Medan Belawan.
Diketahui, Riko Sumanda menipu seorang gadis muda bernama Devi Ulan Dari hingga rugi puluhan juta rupiah.
Menurut Devi Ulan Dari, dia mulanya kenal terdakwa lewat media sosial Facebook.
Kala itu, TNI gadungan tersebut mengaku tinggal di Kota Bandung.
Sejak perkenalan tersebut, Dewi dan TNI gadungan itu kemudian saling berkirim pesan.
"Awalnya dia ngaku yatim piatu dan lagi sakit, terus dia minjam uang Rp 200 ribu," kata Devi di hadapan hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Masih Ingat Ruslan Buton? Eks Anggota TNI yang Dulu Minta Jokowi Mundur, Begini Kabar Terkininya
Baca juga: Jadi Istri Perwira TNI & Tinggal di Rumah Rp 100 Miliar, Artis Ini Ungkap Pahit Manis Berumah Tangga
Setelah menerima uang, TNI gadungan itu terus-terusan meminjam uang, hingga korban mengaku ada 60 kali transfer.
Merasa berhasil membohongi korban, terdakwa kemudian mendatangi kediaman korban.
Ada tiga kali TNI gadungan ini datang ke rumah korban dengan dalih bisa membantu mengobati ayah korban yang tengah sakit stroke.
"Saya percaya aja karena kami coba segala macam berobat medis," kata Devi.
Mendengar hal tersebut, sontak hakim menyetil korban.
Hakim bertanya kenapa korban tidak curiga hingga mau mentransfer uang hingga puluhan juta.
"Dia mengancam juga, keluarga saya dichat semua sama terdakwa," ujar Devi.
Menurut Devi, terdakwa mengancam akan mengirim kekuatan gaib untuk melukai keluarga Devi.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosdiana Oktafia dalam dakwaannya menyebutkan, perkara ini bermula ketika terdakwa Riko Ramanda menggunakan Facebook dengan nama Reza Kesuma mengaku sebagai anggota TNI.
Terdakwa juga mengaku bisa mengobati ayah Devi yang mengalami stroke.
Lalu Devi yang percaya dengan perkataan terdakwa menyetujui agar terdakwa mengobati ayahnya.
Dimana sejak hari Kamis tanggal 30 September 2021 hingga pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 Devi telah menyerahkan uang kepada terdakwa Riko dengan total keseluruhan Rp 61.250.000 sebagai biaya terdakwa mengobati ayahnya.
"Berupa biaya perjalanan, biaya tiket pesawat terdakwa dari Bandung ke Medan pulang pergi, biaya sewa mobil dari Kuala Namu ke tempat penginapan di Medan dan biaya makan terdakwa, saksi Devi Ulan Dari menyerahkan uang kepada terdakwa dengan cara mentransfer uang ke Rekening Riko," kata JPU.
Dikatakan JPU, terdakwa sudah 5 kali melakukan pengobatan kepada ayah Devi di Jalan Bandeng Pajak Baru Medan Belawan hingga ditangkap, serta diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Selama pengobatan, terdakwa tidak juga membuat ayahnya sembuh sehingga Devi sadar telah dibohongi oleh terdakwa dan tidak benar kalau terdakwa adalah seorang anggota TNI yang berdomisili di Bandung, karena selama ini terdakwa tinggal di Jalan Rawe Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan dan bekerja sebagai karyawan harian lepas PT Fasifik Medan Industri.
"Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan Devi mengalami kerugian kurang lebih sebesar uang sebesar Rp.61.250.000. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana," pungkas JPU.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi/cr21/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Mengaku Pilot, Pria Ini Ajak Ngamar Janda, Bawa Kabur Mobil dan Uang saat Korban Mandidan Tribun-Medan.com dengan judul Terbuai Bujuk Rayu TNI Gadungan, Gadis Muda Tekor Puluhan Juta Diancam Pakai Kekuatan Gaib