HUKUM Potong Kuku & Rambut Sebelum Idul Adha Bagi yang Kurban, Wajib Atau Sunah? Ini Kata Buya Yahya
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha bagi yang berkurban.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Umat Muslim di seluruh dunia akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha.
Saat Hari Raya Idul Adha, umat Muslim akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sebelum menyembelih hewan kurban, ada baiknya mengetahui hukum memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha bagi yang berkurban.
Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha bagi yang berkurban? Simak penjelasan Buya Yahya.
Menanggapi pertanyaan ini, Buya Yahya menjawabnya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Saat itu Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah yang berbunyi:
"Ada aturan bagi orang yang berkurban, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah hingga waktu kurban. Benarkah ada aturan ini?"
Baca juga: KAPAN Puasa Dzulhijjah, Arafah & Tarwiyah? Ini Jadwal Serta Bacaan Niat Puasa Jelang Idul Adha 2022
Baca juga: DEMI Bisa Berhaji, Pria Ini Jalan Kaki dari Inggris ke Mekkah Sambil Dorong Gerobak: Impian Terbesar

Buya menjelaskan jika, bagi orang yang menunaikan ibadah haji memang tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum tahalul.
Lalu untuk orang yang tidak berhaji dan ia ingin berkurban, apakah juga memiliki aturan yang sama?
Buya menekankan terdapat dua pendapat ulama menanggapi hal tersebut.
Bagi penganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama seperti di Indonesia, hukum tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban adalah sunah.
"Ada banyak pendapat terkait hal ini. Di Indonesia yang menganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama.
Yang menyimpulkan, hendaknya tidak memotong kuku dan rambut saat memasuki 1 Dzulhijja hukumnya sunah, bukan wajib," ujarnya saat menjelaskan.
Maka apabila memotong rambut dan kuku hukumnya tidak haram selama memasuki bulan Dzulhijah hingga sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Ini adalah di negeri kita masyarakat bermahzab Syafii, bukan haram ketika memotong rambut dan kuku," sambung Buya.
Buya mengimbau kepada masyarakat untuk menghadirkan hukum memotong kuku dan rambut ini dengan penjelasan.
Ia mengatakan khilafiyah tidak ada masalah, namun jika dihadirkan tanpa ada penjelasan akan bermasalah.
"Misalnya Anda menghadirkan Mahzab selain Syafii dan Jumhur Ulama, dan Anda berkata kalau mau kurban jangan potong rambut potong kuku.
Orang awam akan langsung ribut. Dan ini ndak boleh," kata Buya.
Memang ada pendapat ulama yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijah bagi pengurban hukumnya haram dan akan terkena denda.
Namun hal itu tak berlaku dengan orang yang memotong rambut saat umroh dan haji.
Meski demikian, Buya Yahya menekankan dalam Jumhur uLma dan Mahzab Syafii hal tersebut hukumnya sunah.
"Disunahkan dalam Mahzab Syafii dan Jumhur ulama untuk tidak memotong rambut dan kuku," tandas Buya.
Alasan dari hukum ini dikatakan Buya barang siapa yang tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijjah, maka jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
"Bagi pengurban disunahkan tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki 1 Dzulhijjah, biar dimerdekakan jasanya dari api neraka," lanjut Buya.
Buya mengimbau apabila kuku sudah kotor dan hitam meskipun akan berkurban, boleh dipotong.
Ia mengatakan bahwa tidak memotong kuku sebelum berkurban adalah tidak wajib.
"Kalau kukunya hitam, kotor mending dipotong aja daripada membuat orang jijik sama Anda.
Jelas ya hukumnya, ini tidak wajib," pungkasnya.
(TribunPalu/Kim)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Hari Raya Idul Adha bagi Orang yang Hendak Berkurban ?