Breaking News:

BATAL NIKAH, Wanita Gugat Pacar Rp1,4 M: Sudah Dilamar hingga Lahiran, Tiba-tiba Di-ghosting

Seorang wanita menggugat pacar sebesar Rp1,4 M karena batal dinikahi padahal sudah dilamar hingga lahiran, namun tiba-tiba pihak pria menghilang.

Editor: Suli Hanna
freepik.com
Wanita gugat pacar Rp1,4 M karena gagal nikah (foto ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Wanita menggugat pacarnya sendiri karena gagal nikah.

Bukan jumlah sedikit, wanita asal kupang tersebut menggugat sebesar Rp1,4 M.

Wanita berinisial WED (27) tak jadi dinikahi pria berinisial CDH (28).

Padahal warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT itu telah dilamar bahkan sampai hamil dan melahirkan anak.

Gugatan tersebut dilayangkan WED melalui Pengadilan Negeri Kupang.

Mengutip Pos Kupang, gugatan tersebut didaftarkan pada 31 Maret 2022.

CDH digugat dengan dalil perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban menikahi WED.

Kuasa hukum WED, Jeremia Alexander Wewo menyebut, WED dan CDH menjalin hubungan asmara pada April 2019.

WED merupakan lulusan D4 keperawatan, sedangkan CDH adalah seorang wiraswasta.

Baca juga: VIRAL Gadis asal Batang Dinikahi Lee Minho Pria Korea, Mahar Fantastis, Terkuak Awal Mula Kenalan

Ilustrasi pengadilan
Ilustrasi pengadilan (ohbulan.com)

Pada April 2020, WED hamil.

CDH mengaku bersedia untuk bertanggung jawab.

Mengutip Kompas.com, setelah WED dilamar atau dipinang, CDH justru pergi meninggalkan WED.

WED bahkan kini telah melahirkan seorang anak laki-laki.

WED pun berusaha menghubungi CDH.

Namun CDH tak memberi respons.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
wanitapacarbatal nikahdilamar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved