Breaking News:

H-1 Menikah, Pria Kabur Gondol Harta Calon Istri, Gadaikan Motor Rp4 Juta untuk Top Up Game Online

Nasib nahas seroang wanita. Cita-cita menikah kandas, calonnya kabur gondol harta. Motor digadaikan demi top up game online.

Editor: Suli Hanna
Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tak semua rencana manusia berjalan mulus.

Seperti yang terjadi pada seroang wanita yang hendak menikah.

Tinggal menghitung jam jelang hari bahagia, impiannya kandas.

Angan-angan indah dalam membangun biduk rumah tangga yang telah dikhayalkan EAP (20) pupus sudah.

Pasalnya, pria yang digadang-gadang bersedia jadi imam rumah tangganya mendadak hilang.

Bukan cuma menghilang, sang mempelai pria berinisial ZFW itu juga membawa kabur harta milik EAP.

Baca juga: Habiskan Rp700 Juta untuk Nikahi Gadis 19 Tahun, Siapakah Sosok Sondani? Terkuak Sumber Kekayaannya

Baca juga: SOSOK Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun, Ternyata Juragan Tanah, Beri Mahar Rp 500 Juta & Satu Unit Mobil

DIPERIKSA--Penyidik Satreskrim Polres Madiun memeriksa tersangka Zidane yang menggelapkan motor dan handphone korban sehari sebelum akad nikah.
DIPERIKSA--Penyidik Satreskrim Polres Madiun memeriksa tersangka Zidane yang menggelapkan motor dan handphone korban sehari sebelum akad nikah. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Pria berusia 21 tahun itu tega mengecewakan keluarganya serta sang calon istri.

Jelang satu hari pernikahan, ZFW tiba-tiba pergi meninggalkan momen sakralnya.

Pria asal Batam, Kepulauan Riau itu kabur setelah membawa lari sepeda motor milik kekasihnya, Senin (16/5/2022).

Semula pernikahan mereka akan diselenggarakan di Desa Dempelan, Madiun.

Lantaran berasal dari luar daerah asalnya, ZFW dipercayakan calon mertuanya untuk tinggal bersama.

Ya, ZFW sudah tinggal di rumah korban sebelum menikah.

Hari pernikahannya tinggal menghitung jam, ZFW mendadak bertingkah.

Mengaku hendak membeli perlengkapan pernikahan, ZFW meminjam motor calon istrinya untuk pergi ke luar.

Bukan cuma motor, ZFW juga meminjam ponsel EAP.

Berhasil menggondol dua barang berharga kekasihnya, ZFW lantas melarikan diri.

Sementara itu, EAP baru sadar sang calon suami raib usai menunggu beberapa lama.

Ia curiga kenapa ZFW tak kunjung pulang ke lokasi pernikahan mereka.

Pengakuan Pelaku

Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya senilai Rp 4 juta.

Atas kasus tersebut, ZFW pun dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus pihak kepolisian.

Tak berselang lama, ZFW segera ditangkap Polres Madiun.

Dalam pengakuannya, ZFW mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario milik kekasihnya seharga Rp 4 juta.

Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.

ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.

Baca juga: NASIB Wanita Nikah Lewat Zoom Tanpa Pernah Bertemu, Kini Suaminya Pilih Kembali ke Mantan

Baca juga: KENAL Jalur Taaruf, Wanita Cerai setelah 8 Hari Nikah, Baru Tahu Suami OCD, Syok Lihat Galeri Ponsel

Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun.
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun. (Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Terkait kasus penggelapan tersebut, tim Polres Madiun angkat bicara.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.

"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.

Ancaman Hukuman

Lama karib, ZFW dan EAP nyatanya telah kenal sekitar satu tahun.

Mereka lalu menjalin hubungan kekasih selama tiga bulan.

Saat menjalin hubungan asmara dengan korban, ZFW bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun. ZFW pun berjanji menikahi korban.

Saat menangkap ZFW, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban yang dibawa kabur tersangka.

Sepeda motor itu digadaikan kepada seorang warga senilai Rp 4 juta.

ZFW pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/ Khairunnisa)

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com yang berjudul Air Susu Dibalas Tuba, Pria Ini Bawa Kabur Harta Calon Istri Jelang Menikah, Alasan Pelaku Nyeleneh.

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
nikahpriawanita
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved