'Kau Jadikan Aku Tameng' Polwan Pilu Bongkar Aib Suami, Ngakunya Bujang Ternyata Sudah Punya Anak
Nasib Polwan syok tahu masa lalu sang suami, terkuak cinta terlarang dengan istri orang sampai punya anak.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini terbongkar cinta terlarang seorang PNS dengan teman sekantornya.
Cinta terlarang tersebut dibongkar oleh sang istri sah yang tak lain adalah Polwan Polda Sumsel.
Pilu hati sang polwan mengetahui sang suami menjalin hubungan gelap dengan wanita lain hingga memiliki anak berusia 4 tahun.
Diketahui oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak dari hasil buah cinta keduanya.
Sang istri pun melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
Baca juga: Pergoki Suami Mendua, Istri Sah Amuk Selingkuhan Suaminya, Nasib Si Wanita Simpanan Miris
Baca juga: Baru Mau Kabarkan Kehamilan, Istri Malah Dicerai Suami saat Hamil 2 Bulan, Tegar Diselingkuhi
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Wanita yang tak lain bernama Suci Darma yang juga seorang Polwan ini pun meluapkan isi hatinya demi keadilan.

"Jangan sampai hasil putusan pun tidak memberikan efek jera
Jangan sampai negara ini krisis moril
Kurang pintar masih bisa belajar
Tidak ada moril lagi, tidak tau cari dimana
Saya polwan aja dibuat begitu jangan sampai ini menjadi contoh yang tidak baik ke depannya
Jangan sampai banyak D.K.M dan W.A.G lainnya
Bisa bisa semua orang akan menyepelekan hal hal yg seperti mereka perbuat
#pecat," tulisnya.
Hingga kini Suci Darma masih terus berjuang demi keadilan.
Ia bahkan sudah menujuk kuasa hukum sendiri untuk membantunya dalam kasus ini.
Kasus yang sedang viral di sosial media ini sontak menarik banyak perhatian publik.
Banyak netizen yang ikut geram dengan kebohongan yang telah dilakukan oleh suami Suci Darma.
Fitri Nurwahid, istri dari Bupati Banyuasin juga turut memberikan dukungan kepada Suci Darma.
Dalam unggahan yang diposting oleh Suci Darma, terliahat Fitri Nurwahid memberikan semangat kepada Suci Darma untuk terus berjuang.
"Semangat ya wanita kuat.
Kamu berhak bahagia,"tulis Fitri Nurwahid.
Sementara itu, Suci Darma juga merasa bersyukur atas dukungan semua orang kepadanya.
Ia berharap kasus yang sedang diperjuangkannya ini bisa segara selesai.
"Terimakasih supportnya ibu Bupati Banyuasin,"balas Suci Darma.

Kronologi
Seorang polisi wanita (Polwan) SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan sang suami DK.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Suami Mengaku Bujang
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.
SC juga turut mengunggah foto acara pernikahan dirinya dengan DK di akun instagramnya.
SC mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Bahkan SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.
PEMDA OKI Bentuk Tim
Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya.
Korban Polwan Polda Sumsel
Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SC bertugas di Polda Sumsel.
"Iya bener anggota Polda Sumsel," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.
(Sripoku/Rizka Pratiwi Utami )
Diolah dari artikel Sripoku.com dengan judul HANCUR Hati Suci Diselingkuhi Suami Tergoda Teman Sekantor Sampai Punya Anak: Polwan Aja Dibuat Gini