Breaking News:

'Istiqomah' Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji Selama di Bui, Mantan Napi Ini Kagumi Ilmu Agamanya

Mantan napi ungkap Angelina Sondakh jadi guru ngaji selama di penjara, ilmu agamanya buat kagum.

kolase tribunnews)
Angelina Sondakh bebas dari penjara 

TRIBUNTRENDS.COM - Kini Angelina Sondakh akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, Angelina Sondakh telah dinyatakan bebas dari penjara setelah mendekam selama 10 tahun.

Selama di penjara, Angelina Sondakh disebut-sebut sempat menjadi guru mengaji.

Hal itu rupanya dibenarkan oleh Rahma, mantan narapidana penghuni lapas yang sama dengan Angelina Sondakh.

"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta pada Senin (7/3/2022), seperti dilansir TribunJatim.com dari WartaKota.

Rahma menceritakan Angelina Sondakh adalah sosok yang sangat religius.

Baca juga: BERUNTUNG Angelina Sondakh Punya Ayah Lucky, Selamat karena 3 Pesan Ini saat Drop Tak Mau Hidup Lagi

Baca juga: Aku Gak Kuat Masuk Angelina Sondakh Pilu Kunjungi Rumah Lama, Teringat Momen Bareng Adjie Massaid

Kini sudah bebas, Angelina Sondakh rupanya sudah mendapat tawaran kembali berpolitik.
Kini sudah bebas, Angelina Sondakh rupanya sudah mendapat tawaran kembali berpolitik. (Istimewa dan YouTube)

Bahkan Rahma malu karena Angelina Sondakh yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.

"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget," ungkap Rahma.

"Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget."

"Ya selayaknya dia yang sudah istiqomah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," sambung Rahma.

Dijelaskan oleh Rahma bahwa Angelina Sondakh bukan sengaja untuk menjadi guru mengaji.

Angelina Sondakh disebut hanya berusaha membantu sesama narapidana untuk belajar membaca Al Quran.

"Jadi ya untuk membantu kami saja," ucap Rahma.

"Dia bisa memberikan yang terbaik."

Seperti diketahui, Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar dari penjara lebih awal.

Bila sesuai hitungan, istri mendiang Adjie Massaid itu baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.

Angelina Sondakh selalu memanjatkan satu doa ini di setiap harinya kala masih mendekam di penjara 10 tahun lamanya.
Angelina Sondakh selalu memanjatkan satu doa ini di setiap harinya kala masih mendekam di penjara 10 tahun lamanya. (YouTube Keema Entertainment))

Angelina Sondakh dipenjara karena kasus korupsi Wisma Atlet anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Ketika itu Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Permai Group.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang pada 3 Februari 2012.

Pengumuman itu dibacakan langsung oleh Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh kala itu menjadi anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi X DPR.

Angelina Sondakh bebas dari penjara, sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh bebas dari penjara, sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022). (Kolase GridStar - TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Abraham Samad menduga bahwa Angelina Sondakh menerima fee untuk meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar.

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada sekitar Januari 2013.

Terkait vonis tersebut, Angelina Sondakh sempat mengajukan kasasi.

Di tingkat kasasi itu, hukuman Angelina Sondakh dinaikkan tiga kali lipat.

Majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis ini pada Angelina Sondakh, yakni 12 tahun penjara dan menyita seluruh harta dengan total Rp 39 miliar.

Namun, Angelina Sondakh terus mencoba peruntungan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Angelina Sondakh alami keresahan jelang kebebasannya
Angelina Sondakh alami keresahan jelang kebebasannya (Instagram @ang.sondak/Tribunnews)

Meski tak mengabulkan harapan Angelina Sondakh, Mahkamah Agung (MA) memberikan belas kasih dengan mengurangi hukuman dari 12 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Hasil korupsi yang disita juga berkurang.

Majelis kasasi saat itu menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Sebelumnya, baik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tidak menjatuhkan pidana uang pengganti.

Setelah menjalani masa pidana 10 tahun, Angelina Sondakh bisa keluar penjara pada Maret 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Rika Aprianti.

Seperti apa perubahan Angelina Sondakh setelah masuk Islam atau mualaf?
Seperti apa perubahan Angelina Sondakh setelah masuk Islam atau mualaf? (instagram.com/angelinasondakhofficial)

Namun, status Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas dari penjara.

Selama menjalani pidana, Rika menyebut Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.

Angelina Sondakh masih menjalani pidana 3 bulan di luar lapas karena mendapat cuti menjelang bebas.

(Tribun Jatim/Elma Gloria Stevani)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dengan judul Kesaksian Mantan Napi soal Angelina Sondakh 10 Tahun di Penjara, sempat Jadi Guru Ngaji: Istiqomah

Tags:
Angelina SondakhpenjaraRahma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved