Breaking News:

TAK PERLU Sadap WhatsApp, Cukup Lakukan Ini Kamu Bisa Tahu Riwayat Chat Pasangan, Simak Caranya!

Yuk simak cara membaca riwayat chat pasangan termasuk chat yang dihapus, tak perlu sadap WhatsApp.

Pexels
Aplikasi WhatsApp 

TRIBUNTRENDS.COM - Adakalanya kamu merasa penasaran atau curiga dengan pasanganmu.

Kamu pun ingin melihat riwayat chat pasanganmu, namun kamu menghindari sadap WA WhatsApp.

Pasalnya, kamu khawatir tindakan sadap WA WhatsApp dapat menjadi bumerang bagi hubungan kalian.

Meski tanpa sadap WhatsApp, kamu tetap bisa cek riwayat chat pasanganmu lewat cara berikut ini.

Saat ini, memang banyak beredar cara sadap WA WhatsApp.

Ada juga sejumlah aplikasi sadap WhatsApp dari yang gratis hingga berbayar.

Namun, buat kamu yang gak ingin menyadap WhatsApp tapi kepo dengan isi chat WA pasangan, kamu bisa melakukan cara ini untuk mengintip aplikasi WA pasangan kamu.

Dengan mengetahui chat WhatsApp-nya, kamu bisa memantau komunikasi pasangan kamu.

Baca juga: INGIN Menyimpan Status WhatsApp Orang Lain? Coba Trik Ini, Tak Perlu Aplikasi, Khusus HP Android

Baca juga: CEGAH Agar Tak Masuk Grup WhatsApp Secara Otomatis, Coba Pakai Fitur Ini, Simak Langkah-langkahnya

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (WhatsApp dan Sara Michilin/stock.adobe.com)

Apakah ada yang mencurigakan di WhatsApp pasangan?

Bagaimana jika pasangan sudah Clear Chat WhatsApp?

Tenang, cara ini dapat memunculkan lagi pesan WhatsApp bahkan yang sudah dihapus sekalipun.

Hanya saja, tindakan ini jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan kriminal.

Cara memunculkan pesan WhatsApp yang sudah dihapus seperti dikutip TribunKaltim.co dari hits.grid.id:

1. Buka Aplikasi Whatsapp

Buka aplikasi WhatsApp milik pasangan lalu pilih titik tiga di pojok kanan atas.

Jika sudah, akan muncul beberapa pilihan di antaranya, Group baru, Siaran baru, WhatsApp Web, Pesan berbintang, dan Setelan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
sadap WAWhatsAppchat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved