Menari ala BTS, Seorang Tentara Korea Utara Ditangkap, Dijatuhi 3 Bulan Hukuman di Benteng
Seorang tentara Korea Utara ditangkap karena menari ala BTS. Ia menari untuk menghibur rekan-rekannya. Kini dijatuhi hukuman 3 bulan di benteng.
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang tentara Korea Utara ditangkap karena menari ala BTS .
Dikutip dari Koreaboo pada Selasa (30/11/2021), prajurit tersebut diketahui berusia 20 tahunan.
Ia memiliki nama keluarga Kim.
Sang tentara adalah seorang pemimpin peleton dari kompi patroli Korps Kesembilan.
Dia ditangkap oleh cabang korps Kementerian Keamanan Negara pada 12 November 2021.
Baca juga: Jungkook BTS Masih Menggoda Jimin Atas Gerakan Tari Ini di PTD On Stage, V dan Jin Ikuti Maknae
Baca juga: Jungkook BTS Temukan Poster Bam di Permission To Dance On Stage, Reaksinya Bikin ARMY Tak Menyangka

Kronologi
Untuk meningkatkan moral pasukan, militer Korea Utara memberi tentara 2 jam rekreasi per hari setelah bekerja.
Selama periode rekreasi, Prajurit Kim menari untuk rekan-rekan prajuritnya.
Dia berusaha untuk mengangkat semangat para prajurit yang menderita kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Upaya Prajurit Kim untuk mencerahkan hari sesama prajurit menyebabkan dia ditangkap keesokan harinya.
Dia dituduh "meniru tarian BTS."
Selama interogasi, Prajurit Kim membantah mengetahui BTS.
Dia mengatakan tarian yang dia bawakan untuk para prajurit adalah tarian yang biasa dia lakukan di kampung halamannya.
Kementerian Keamanan Negara mengatakan dia berbohong.
Karena peristiwa tersebut, sang tentara dijatuhi hukuman 3 bulan di benteng.
Sosok Prajurit Kim
Prajurit Kim dihormati oleh para perwira dan orang-orang dari kompi militernya.
Maka dari itu, dia tak diberi hukuman yang lebih keras.
Jika dia tidak begitu dihormati, dia bisa menghadapi pemecatan secara tidak terhormat atau pemecatan dari partai komunis.
Sebagai informasi, prajurit Kim bukanlah tentara Korea Utara pertama yang ditangkap karena menari ala BTS.
Pada Agustus 2020, 3 tentara Korea Utara ditangkap karena mendengarkan dan menari lagu BTS “Blood, Sweat, & Tears”.
Pada Agustus 2021, 3 kadet remaja ditangkap karena “menyusun lirik” untuk “Blood, Sweat, & Tears”.
Tak hanya soal menari.
Menonton serial populer ternyata bisa menjadi perbuatan yang melanggar hukum dan mendapatkan hukuman yang berat.
Hal itulah yang terjadi kepada beberapa siswa SMA di Korea Utara ini.
Mereka dijatuhi hukuman berat hanya karena menonton serial Squid Game.
Baca juga: VIRAL Penampilan Baru Kim Jong Un Pemimpin Korea Utara, Kini Terlihat Kurus, Bandingkan Fotonya
Baca juga: Demi Lindungi Artisnya, YG Entertainment Akan Ambil Langkah Hukum, Laporkan Penyebar Rumor Buruk

Radio Free Asia (RFA), outlet media berita Amerika yang melaporkan berita tentang Korea Utara, melaporkan pada 23 November bahwa Korea Utara menghukum siswa SMA dengan hukuman berat setelah ketahuan menonton Squid Game secara diam-diam.
"Awal pekan lalu, tujuh siswa sekolah menengah dari Kota Chongjin, Provinsi Hamgyong Utara, tertangkap basah sedang menonton 'Squid Game.'
Mereka tertangkap dalam pemeriksaan Komando Staf Gabungan 109.
Penduduk yang mengimpor USB stick berisi drama Korea ditembak mati dan siswa yang membeli USD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sementara siswa lain yang menonton bersamanya dihukum sampai lima tahun reformasi perburuhan," papar RFA dalam laporannya.
Sumber tersebut menjelaskan, "Para siswa itu ditangkap oleh pemeriksaan Komando Gabungan ke-109 setelah siswa yang menonton pertunjukan dengan siswa yang membeli USB tersebut, memberi tahu siswa lain tentang pertunjukan tersebut.
Mereka sedang membagikan USB ketika mereka ditangkap oleh pemeriksaan."
Sumber orang dalam menambahkan, "Korea Utara menganggap ini sebagai masalah besar karena ini adalah pertama kalinya pelanggaran remaja ditangkap setelah memperkuat sensornya terhadap 'konten asing.'
Diharapkan penyelidikan dan hukuman para pelanggar akan berlanjut untuk jangka waktu yang cukup lama mengingat perbatasan ditutup karena Covid-19 dan mereka akan menyelidiki untuk menemukan rute di mana USB diselundupkan."
Selain itu, sumber tersebut menyatakan, “Kepala sekolah, sekretaris pemuda, dan wali kelas dari siswa sekolah menengah diberhentikan dari jabatannya dan dikeluarkan dari daftar keanggotaan partai."
Dilaporkan bahwa pihak berwenang Korea Utara juga melakukan sensor ekstensif untuk menemukan penjual CD dan USB berisi konten asing.
(TribunTrends.com/ Suli Hanna, Amr)